Recent post
Archive for Oktober 2018
Jenis jenis audit
a.
Audit Operasional atau Management Audit
Tujuan audit ini adalah untuk mencari tahu apakah kegiatan operasional
yang dilakukan dalam sebuah perusahaan sudah berjalan dengan efisien dan
efektif atau belum. Kegiatan operasional lain yang di audit oleh audit
operasional ini adalah kebijakan akuntansi.
b.
Audit Ketaatan atau Compliance Audit
Tujuan dari audit ini adalah untuk mencari tahu apakah
perusahaan/organisasi sudah menaati peraturan yang berlaku atau belum.
Peraturan ini bisa menyangkut peraturan yang ditetapkan oleh
perusahaan/organisasi itu sendiri ataupun peraturan, ketetapan, atau kebijakan
yang ditetapkan oleh pemerintah..
c.
Audit Laporan Keuangan atau Financal Statement Audit
Tujuan audit ini adalah untuk mencari tahu apakah laporan keuangan yang
dibuat oleh perusahaan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku secara umum atau belum. Audit ini dilakukan dengan cara mengumpulkan
dan melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan yang ada.
d.
Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi dilakukan oleh KAP atau Kantor Akuntan Pusat
yang hanya dilakukan kepada perusahaan yang data akuntansinya diproses
menggunakan System Elektronik Data Processing (EDP).
e.
Audit Forensik
Tujuan dari diadakannya audit forensik adalah untuk mencegah
kecurangan (fraud) yang mungkin terjadi. Audit forensik
biasanya juga melakukan investigasi kriminal, mencari tahu kerugian dari suatu
bisnis dan mencari tahu indikasi kecurangan saat berbisnis atau karyawan.
f.
Audit Investigasi
Audit ini biasa dilakukan jika disatu perusahaan terindikasi sebuah penyimpangan
yang karenanya dapat merugikan keuangan pihak lain. Audit investigasi adalah
audit yang mencakup beberapa kegiatan seperti mengintifikasi (identify),
menguji (examine), dan juga mengenali (recorganized) fakta
dan informasi untuk mencari pembuktian atas kejadian yang sebenarnya terjadi
g.
Audit Lingkungan
Keputusan Menteri LH 42 tahun 1994 menerangkan bahwa audit lingkungan
merupakan proses manajemen yang didalamnya menyangkut evaluasi secara tercatat,
obyektif, dan sistematik tentang bagaimana sebuah kinerja manajemen perusahaan
atau organisasi lainnya yang memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kendali
manajemen dalam upaya mengendalikan dampak lingkungan serta pemanfaatan
peraturan UU pengelolaan lingkungan.